Satpol PP Sosialisasi Tertib Trotoar di Jati Padang
Sebanyak 20 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi Tertib Trotoar kepada pengendara yang melintas di Traffic Light Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tidak menyalahgunakan trotoar"
Kepala Satpol PP Kelurahan Jati Padang, Yamin Arbain mengatakan, sosialisasi ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kita mengingatkan kembali agar pengendara kendaraan roda dua maupun empat tidak menyalahgunakan trotoar
, baik untuk parkir atau dilintasi," ujarnya, Selasa (6/5). Pembangunan Trotoar di Jalan Haji Adam Malik RampungYamin menjelaskan, 20 personel yang ikut melakukan sosialisasi merupakan personel gabungan dari Satpol PP Kelurahan Jati Padang dan Pejaten Barat dibantu beberapa kepala distrik setingkat camat (IPDN) dari Papua Barat.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan dan para pedagang, bahwasanya trotoar berfungsi sebagai jalur pejalan kaki serta mendukung penataan ruang publik," bebernya.
Sementara itu, salah satu warga, Rudi (43) menuturkan, sosialisasi ini memang penting bagi masyarakat, mengingat banyaknya pelanggaran penggunaan trotoar, khususnya bagi pengendara roda dua dan empat yang mengganggu pejalan kaki.
"Mudah-mudahan sosialisasi ini efektif untuk mengurangi pelanggaran penggunaaan trotoar," tandasnya.