800 Meter Pemukiman di Kampung Pulo Sudah Diratakan
Proses penertiban pemukiman Kampung Pulo yang terdapat di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Kampung Melayu terus berlanjut. Dari total panjang bantaran 1,8 kilometer masuk rencana penertiban, hingga Jumat (21/8) siang sudah 800 meter yang rata dengan tanah.
Sampai siang ini sudah sekitar 800 meter yang diratakan, tapi kita belum bisa mengkalkulasi berapa bangunan yang sudah dibongkar
"Sampai siang ini sudah sekitar 800 meter yang diratakan, tapi kita belum bisa mengkalkulasi berapa bangunan yang sudah dibongkar," ujar Sofiyan Taher, Camat Jatinegara, Jumat (21/8).
Sofiyan mengatakan, lahan 800 meter tersebut merupakan wilayah RW 03, Kampung Melayu. Hingga kini pihaknya belum menyentuh wilayah RW 01 dan RW 02 yang terdapat di sisi utara RW 03. "Ini biar urut jadi dimulai dari RW 03 dulu," ucapnya.
Tinggal di Rusunawa, Warga Kampung Pulo Tak Khawatir KebanjiranMenurut Sofiyan, secara keseluruhan terdapat 527 persil bidang lahan yang akan ditertibkan. Bidang lahan itu berada sekitar 15 meter dari tepian Kali Ciliwung. "Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi agar prosenya bisa berjalan cepat," katanya.
Sementara untuk mempercepat pelaksanaan penertiban, lanjut Sofiyan, alat berat ekskavator pun ditambah jumlahnya. "Dari kemarin yang hanya 4 unit, tadi sudah ada sekitar 10 unit," tandasnya.