PPK di Pemkot Jaksel Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
Sebanyak 144 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jakarta Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor Pemerintah di Ruang Dirgantara Kantor Wali Kota setempat.
"Dibutuhkan pemahaman yang mendalam"
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Tommy Fudihartono mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel.
"Pada kegiatan pemeliharaan ringan gedung kantor pemerintah ini dibutuhkan pemahaman yang mendalam
mengenai regulasi, prosedur, dan prinsip-prinsip pengadaan yang baik," ujarnya, Selasa (20/5). Pemprov DKI dan KPK Perkuat Pencegahan KorupsiTommy menjelaskan, melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya dalam memahami proses pengadaan jasa konstruksi, termasuk ketentuan teknis, administratif, serta pemanfaatan sistem informasi pengadaan secara elektronik (e-Procurement).
Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman selama kegiatan berlangsung. Sehingga, nantinya semua peserta Bimtek dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip pengadaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab kita di lingkungan pemerintahan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Unit pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Jakarta Selatan, Handini Kurniawati menambahkan, Bimtek yang dilaksanakan secara daring dan luring ini diikuti 144 peserta dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD lainnya di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa membuka wawasan dan memberikan pencerahan kepada PPK agar setiap kegiatan harus dibuat perencanaan yang baik agar tercapai tujuan yang juga memberikan hasil yang terbaik," tandasnya.