You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob Beberapa Hari ke Depan
photo Doc - Beritajakarta.id

BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga yang bermukim di wilayah pesisir agar waspada terhadap banjir pesisir atau rob, durasi 18 sampai 27 Juli 2025.

"berpotensi meningkatkan ketinggian air laut,"

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (rob), pasang air laut terjadi karena fenomena fase perigee (jarak terdekat bumi-bulan) dan Fase Bulan Baru.

“Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta,” ujar Isnawa, Selasa (15/7).

BPBD Ingatkan Potensi Tanah Longsor di Jakarta

Ia menyampaikan, warga wilayah pesisir utara Jakarta seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob).

Isnawa menambahkan, masyarakat dapat memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12824 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1434 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1115 personBudhi Firmansyah Surapati