You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16.530 Warga di Jakpus Ditetapkan Terima Bansos
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria,"

Salah satunya dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Pencairan bantuan dimulai pada 23 Mei 2025 dengan masing-masing penerima mendapat Rp300.000 per bulan. Adapun jumlah total penerima bansos bansos bulan ini mencapai 140.919 orang, terdiri dari 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ dan 12.848 penerima KAJ.

Hore! Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Mulai Hari Ini

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menurunkan beban pengeluaran masyarakat terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.

“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos” ujarnya, Sabtu (24/5).

Ia menyampaikan, mereka yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar dan memiliki kendaraan roda empat.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.

“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” kata Iqbal.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.

“Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial di http://dinsos.jakarta.go.id atau akun media sosial @dinsosdkijakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5565 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3411 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2618 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2371 personNurito
  5. Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

    access_time18-02-2026 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing