You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan Ada Akses Jalan di Lahan RS Sumber Waras
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan Ada Akses Jalan di Lahan RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan membangun akses jalan menuju jalan utama Kyai Tapa, Jakarta Barat di lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Kalau bangun di Jakarta, lahan di atas 5000 meter persegi kamu wajib menyiapkan fasos fasum termasuk marka jalan

Menurut Basuki, aturan dalam membangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, diwajibkan menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) berupa jalan.

"Akses jalan pasti ada. Kan sudah ada desain, jadi gini kalau bangun di Jakarta, lahan di atas 5.000 meter persegi kamu wajib menyiapkan fasos fasum termasuk marka jalan. Wajib," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/8).

DKI Tak akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

Basuki membantah jika lahan yang dibeli masih ada sengketa, karena pembelian sudah melalui Badan Pertanaan Nasional (BPN). Pembahasan hukumnya pun sudah terang, terbuka, tunai, dan selesai. "Beli lewat BPN mau masalah di mana? Ini jalan milik DKI kok," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras untuk membangun RS Kanker dan Jantung. Rencananya, rumah sakit yang dibangun bisa setara dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri