You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan Ada Akses Jalan di Lahan RS Sumber Waras
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Pastikan Ada Akses Jalan di Lahan RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan membangun akses jalan menuju jalan utama Kyai Tapa, Jakarta Barat di lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Kalau bangun di Jakarta, lahan di atas 5000 meter persegi kamu wajib menyiapkan fasos fasum termasuk marka jalan

Menurut Basuki, aturan dalam membangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, diwajibkan menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) berupa jalan.

"Akses jalan pasti ada. Kan sudah ada desain, jadi gini kalau bangun di Jakarta, lahan di atas 5.000 meter persegi kamu wajib menyiapkan fasos fasum termasuk marka jalan. Wajib," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/8).

DKI Tak akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

Basuki membantah jika lahan yang dibeli masih ada sengketa, karena pembelian sudah melalui Badan Pertanaan Nasional (BPN). Pembahasan hukumnya pun sudah terang, terbuka, tunai, dan selesai. "Beli lewat BPN mau masalah di mana? Ini jalan milik DKI kok," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras untuk membangun RS Kanker dan Jantung. Rencananya, rumah sakit yang dibangun bisa setara dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati