You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.521 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa Kesehatannya
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Sudah Periksa 7.521 Hewan Kurban

Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sudah memeriksa sebanyak 7.521 hewan kurban dari sejumlah lokasi penjualan atau penampungan.

"Pemeriksaan akan terus kita lakukan"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk menjamin kesehatan, kualitas, dan kelayakannya sebelum disembelih dan dibagikan kepada warga.

"Antraks serta penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah sasaran pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan," ujarnya, Selasa (3/6). 

Pramono Minta Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang ke Sungai

Novy merinci, 7.521 hewan yang diperiksa dari total 120 tempat penampungan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 2.648 ekor, kerbau 10 ekor, kambing 4.452 ekor, dan domba sebanyak 411 ekor.

Menurutnya, dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat, di Kecamatan Kembangan pihaknya berhasil memeriksa hewan kurban terbanyak hingga mencapai 2.054 ekor dan yang tersedikit ada di Kecamatan Tambora dengan jumlah 410 hewan kurban. 

"Pemeriksaan akan terus kita lakukan. Bahkan, nantinya bukan hewannya saja, namun organ-organ tubuh hewan kurban juga akan kita periksa sehabis disembelih," terangnya.

Sementara itu, Penyuluh Satpel KPKP Kecamatan Kebon Jeruk, Peni Handini  membagikan tips memilih hewan kurban yang baik sesuai dengan syarat sahnya.

Ia meminta, pembeli harus melihat kondisi gigi hewan kurban dan memastikan sudah kupak (gigi susu sudah tanggal). Kemudian, dilihat dari fisiknya, hewan kurban bisa berdiri tegap dan tidak ada cacat. 

Selanjutnya, untuk bobot hewan kurban yang ideal adalah 15 kilogram ke atas untuk kambing dan 200 kilogram ke atas untuk sapi.

"Kami menyarankan agar pembeli memastikan terlebih dahulu apakah ada gejala klinis atau tidak? Tidak kalah penting, memastikan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau stiker penanda dari kami," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close