You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.521 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa Kesehatannya
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Sudah Periksa 7.521 Hewan Kurban

Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sudah memeriksa sebanyak 7.521 hewan kurban dari sejumlah lokasi penjualan atau penampungan.

"Pemeriksaan akan terus kita lakukan"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk menjamin kesehatan, kualitas, dan kelayakannya sebelum disembelih dan dibagikan kepada warga.

"Antraks serta penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah sasaran pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan," ujarnya, Selasa (3/6). 

Pramono Minta Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang ke Sungai

Novy merinci, 7.521 hewan yang diperiksa dari total 120 tempat penampungan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 2.648 ekor, kerbau 10 ekor, kambing 4.452 ekor, dan domba sebanyak 411 ekor.

Menurutnya, dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat, di Kecamatan Kembangan pihaknya berhasil memeriksa hewan kurban terbanyak hingga mencapai 2.054 ekor dan yang tersedikit ada di Kecamatan Tambora dengan jumlah 410 hewan kurban. 

"Pemeriksaan akan terus kita lakukan. Bahkan, nantinya bukan hewannya saja, namun organ-organ tubuh hewan kurban juga akan kita periksa sehabis disembelih," terangnya.

Sementara itu, Penyuluh Satpel KPKP Kecamatan Kebon Jeruk, Peni Handini  membagikan tips memilih hewan kurban yang baik sesuai dengan syarat sahnya.

Ia meminta, pembeli harus melihat kondisi gigi hewan kurban dan memastikan sudah kupak (gigi susu sudah tanggal). Kemudian, dilihat dari fisiknya, hewan kurban bisa berdiri tegap dan tidak ada cacat. 

Selanjutnya, untuk bobot hewan kurban yang ideal adalah 15 kilogram ke atas untuk kambing dan 200 kilogram ke atas untuk sapi.

"Kami menyarankan agar pembeli memastikan terlebih dahulu apakah ada gejala klinis atau tidak? Tidak kalah penting, memastikan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau stiker penanda dari kami," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1820 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1180 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye862 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye706 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye668 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik