Sudin KPKP Jakbar Sudah Periksa 7.521 Hewan Kurban
Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sudah memeriksa sebanyak 7.521 hewan kurban dari sejumlah lokasi penjualan atau penampungan.
"Pemeriksaan akan terus kita lakukan"
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk menjamin kesehatan, kualitas, dan kelayakannya sebelum disembelih dan dibagikan kepada warga.
"Antraks serta penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah sasaran pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan," ujarnya, Selasa (3/6).
Pramono Minta Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang ke SungaiNovy merinci, 7.521 hewan yang diperiksa dari total 120 tempat penampungan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 2.648 ekor, kerbau 10 ekor, kambing 4.452 ekor, dan domba sebanyak 411 ekor.
Menurutnya, dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat, di Kecamatan Kembangan pihaknya berhasil memeriksa hewan kurban terbanyak hingga mencapai 2.054 ekor dan yang tersedikit ada di Kecamatan Tambora dengan jumlah 410 hewan kurban.
"Pemeriksaan akan terus kita lakukan.
Bahkan, nantinya bukan hewannya saja, namun organ-organ tubuh hewan kurban juga akan kita periksa sehabis disembelih," terangnya.Sementara itu, Penyuluh Satpel KPKP Kecamatan Kebon Jeruk, Peni Handini membagikan tips memilih hewan kurban yang baik sesuai dengan syarat sahnya.
Ia meminta, pembeli harus melihat kondisi gigi hewan kurban dan memastikan sudah kupak (gigi susu sudah tanggal). Kemudian, dilihat dari fisiknya, hewan kurban bisa berdiri tegap dan tidak ada cacat.
Selanjutnya, untuk bobot hewan kurban yang ideal adalah 15 kilogram ke atas untuk kambing dan 200 kilogram ke atas untuk sapi.
"Kami menyarankan agar pembeli memastikan terlebih dahulu apakah ada gejala klinis atau tidak? Tidak kalah penting, memastikan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau stiker penanda dari kami," tandasnya.