You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI - Biro Pemerintahan DKI Bersinergi Gelar Sosialisasi KIP
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Biro Pemerintahan Setda DKI Sosialisasikan UU KIP

Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi Informasi menggelar sosialisasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),  Senin (2/6) kemarin.

“Keterbukaan informasi tidak sekadar kewajiban regulatif,"

Kegiatan yang mengangkat tema, “Melalui Keterbukaan Informasi Publik, Kita Wujudkan Biro Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel" ini merupakan bagian dari agenda rutin Jam Aspirasi Staf (JAS) yang diinisiasi Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

Menurut Komisioner KI DKI, Aang Muhdi Gozali, keterbukaan informasi penting sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas.

“Keterbukaan informasi tidak sekadar kewajiban regulatif, melainkan strategi penting untuk membangun kepercayaan antara badan publik dan masyarakat. Keterbukaan adalah pintu menuju transparansi yang merupakan dasar utama akuntabilitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/5).

Aang menjelaskan landasan hukum keterbukaan informasi publik, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Selain itu, kata Aang, Pemprov DKI Jakarta telah memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 Tahun 2024 sebagai revisi dari Pergub Nomor 175 Tahun 2016.

“Dalam Pergub diatur secara rinci jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan, seperti yang berkaitan dengan keamanan negara dan data pribadi,” jelas Aang.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya merupakan kewajiban legal, tetapi juga merupakan komitmen moral dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan dipercaya publik.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, jajaran Biro Pemerintahan mendapat pemahaman serta keterampilan dalam menerapkan UU KIP di lingkungan kerja. Sekaligus pemantik semangat untuk menjadikan keterbukaan sebagai budaya kerja,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye8748 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1344 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye801 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik