You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JP 21 Karang Anyar Segera Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

JP 21 Karang Anyar Segera Dibongkar

Lantaran dianggap sudah tidak layak, lokasi pedagang kaki lima (PKL) sementara (loksem) di JP 21, Jl Buntu Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat izinnya dicabut.

JP 21 Karanganyar kini sudah dihapus karena izinnya tidak bisa diperpanjang. Namun PKL masih berjualan di lokasi


Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, JP 21 dihapus karena pihak kelurahan dan kecamatan sudah tidak mengizinkan lagi adanya perpanjangan izin JP tersebut. Alasannya, keberadaannya sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan banyak dikeluhkan warga setempat.

“JP 21 Karanganyar kini sudah dihapus karena izinnya tidak bisa diperpanjang. Namun PKL masih berjualan di lokasi. Nantinya mereka akan ditertibkan pihak kecamatan setempat,” ujar Richard, Jumat (21/8).

Rp 142 Juta Lebih Hasil Retribusi Loksem di Jakbar

Camat Sawah Besar, Maratua Sitorus membenarkan, izin JP 21 tidak bisa diperpanjang lagi. Penertiban PKL akan dilakukan dan tidak ada relokasi bagi PKL yang selama ini berjualan di JP 21 yang berada RW 02 dan 05, Karang Anyar.

“JP 21 sebenarnya sudah dihapus sejak sebulan lalu. Karena keberadaannya sudah tidak layak, bikin kumuh dan banyak masyarakat yang protes,” ujar Sitorus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1681 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1423 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1145 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1112 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1097 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik