You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

"semua diurai dalam rapat,"

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, rapat tersebut difokuskan pada pembahasan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya terkait tingkat serapan anggaran.

“Berapa yang dianggarkan, berapa yang diserap, dan jika penyerapannya belum maksimal, semua diurai dalam rapat,” ujar Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6).

Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan pelayanan publik serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para anggota dewan.

“Muncul beberapa poin yang berkaitan dengan pelayanan publik dan aspirasi warga. Namun, semuanya tetap dalam konteks P2APBD,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mujiyono turut mendukung langkah Pemprov DKI yang telah merampungkan pengisian jabatan eselon II. Saat ini, seluruh jabatan di tingkat tersebut sudah definitif.

Komisi A juga mendorong agar proses serupa juga dilakukan pada jabatan eselon III dan IV.

“Target berikutnya adalah penataan eselon III dan IV, lalu dilanjutkan ke tingkat golongan, termasuk lurah dan camat,” jelasnya.

Ia juga menekankan belum optimalnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dengan jumlah pegawai yang direkrut setiap tahun. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov DKI tidak diisi oleh pejabat definitif.

“Yang pensiun bisa 100 orang, tapi yang direkrut hanya 50, bahkan kadang lebih sedikit,” ungkapnya.

Mujiyono berharap, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat mendukung kelancaran roda pemerintahan. Kemudian ASN yang memenuhi syarat juga diharapkan dapat mengisi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena untuk rekrutmen CPNS, kewenangannya ada di pemerintah pusat, termasuk kuotanya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6830 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1402 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1292 personAldi Geri Lumban Tobing