You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Kado HUT Jakarta, Pemprov Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kado istimewa bagi warganya. Mulai tanggal 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta,"

"Mulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 31 Agustus, Pemerintah Jakarta akan melakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Rabu (18/6).

Pramono menyebut, kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan dua momentum penting.

Pramono Fokus Kelola Pendidikan dan Transparansi Pemerintahan

"Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan," katanya.

Penghapusan sanksi administrasi ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar malam apresiasi wajib pajak tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (17/6) malam. Pramono pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada para pembayar pajak.

Penghargaan diberikan kepada para pembayar pajak yang taat dari berbagai kelompok dan juga pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Saya ingin mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas pembayaran pajak yang bapak-ibu lakukan yang luar biasa," kata Pramono.

Ia menyampaikan, penerimaan pajak Jakarta saat ini telah mencapai 46,7 persen dari target yang ditetapkan. Pemprov DKI pun berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan pajak di Jakarta.

Pramono juga menjelaskan, sebagian besar dana pajak ini digunakan untuk mengatasi persoalan utama Jakarta, yaitu disparitas atau kesenjangan sosial masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20907 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1222 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1083 personFakhrizal Fakhri