You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Tunggu Kajian Lengkap Rencana Penerapan Car Free Night
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD DKI Tunggu Kajian Lengkap Rencana Penerapan Car Free Night

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penerapan Car Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI hingga Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

"kami akan diskusikan dulu,"

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pihaknya belum memberikan tanggapan resmi terkait wacana tersebut karena masih perlu dilakukan pembahasan internal.

"Ya tentu kami akan diskusikan dulu di internal DPRD sebelum memberikan tanggapan soal Car Free Night ini," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/6).

Lalu Lintas di Kawasan Bundaran Senayan Terpantau Ramai Lancar

Menurutnya, DPRD ingin memastikan bahwa semua persyaratan penerapan CFN dipenuhi oleh Pemprov DKI. Ia menjelaskan, pihaknya tengah menunggu kajian lengkap terkait penerapan CFN agar mencegah kegiatan ini disalahgunakan untuk hal negatif.

"Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar pelaksanaan Car Free Night tidak menjadi ajang kegiatan negatif," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyebut CFN direncanakan digelar setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB, dengan penambahan fasilitas seperti penerangan jalan. Kebijakan ini bertujuan menambah unsur kesehatan dan kebahagiaan warga Jakarta.

Rencana penerapan CFN masih dalam tahap pembahasan dan akan dievaluasi setelah perayaan HUT Jakarta pada 22 Juni 2025. Selama pelaksanaannya, kendaraan umum seperti Transjakarta dan ambulans tetap diperbolehkan melintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1230 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye888 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye756 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye718 personAldi Geri Lumban Tobing