Pemprov DKI Siap Terapkan WFA
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Karena menjadi kebutuhan,"
Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi adanya aturan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Pramono yang memiliki pengalaman pribadi dalam menjalankan sistem kerja WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, melihat penerapan WFA sebagai sebuah kebutuhan bagi Jakarta.
Pemprov DKI Pastikan Petugas Damkar Siaga Hadapi Lebaran 2025"Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," ujar Pramono di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sendiri telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.
Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif, sehingga ASN bisa bebas bekerja dari mana saja sesuai kebutuhan.