You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rano Nyatakan Jakarta PROVOKE! Jadi Kalender Rutin Tahunan Pemprov
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Siap Terapkan WFA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Karena menjadi kebutuhan,"

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi adanya aturan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Pramono yang memiliki pengalaman pribadi dalam menjalankan sistem kerja WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, melihat penerapan WFA sebagai sebuah kebutuhan bagi Jakarta.

Pemprov DKI Pastikan Petugas Damkar Siaga Hadapi Lebaran 2025

"Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62 ribu. Sehingga dengan demikian, pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta, dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," ujar Pramono di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sendiri telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif, sehingga ASN bisa bebas bekerja dari mana saja sesuai kebutuhan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6730 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3555 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye2981 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1670 personFolmer