You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bersihkan Tiang Monorel, Pemprov DKI Pastikan tak akan Langgar Hukum
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Tertibkan Tiang Monorel, Pemprov DKI Pastikan Tak akan Melanggar Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya menertibkan tiang-tiang proyek monorel yang telah lama terbengkalai.

"Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi,"

Menurut Pramono, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur Adhi Karya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jadi saya sudah berkonsultasi dengan Bapak Kajati, saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa Pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel," ujar Pramono di Hutan Kota Srengseng di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/6).

Pemprov DKI Bakal Surati PT Adhi Karya Soal Tiang Monorel Terbengkalai

Dalam membersihkan tiang monorel yang terbengkalai tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak ingin melanggar hukum. Karena itu, Pemprov akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kajati terkait hal ini.

"Untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati," jelas dia.

Pramono memastikan akan segera melakukan pembersihan tiang monorel setelah permasalahan hukum dituntaskan.

"Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," ungkap Pram.

Sebelumnya, Pramono menjelaskan bahwa tiang monorel tersebut milik PT Adhi Karya. Ia juga menyebut sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang menyatakan bahwa kewenangan pembongkaran tiang monorel dimiliki oleh PT Adhi Karya.

Karena itu, lanjutnya, Pemprov DKI akan mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada PT Adhi Karya terkait hal itu.

"Pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," jelasnya.

Jika nantinya PT Adhi Karya menyatakan tidak mampu untuk melakukan pembongkaran, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambilalih menangani pembersihan tiang monorel tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1803 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1700 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1452 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1141 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik