You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bersihkan Tiang Monorel, Pemprov DKI Pastikan tak akan Langgar Hukum
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Tertibkan Tiang Monorel, Pemprov DKI Pastikan Tak akan Melanggar Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya menertibkan tiang-tiang proyek monorel yang telah lama terbengkalai.

"Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi,"

Menurut Pramono, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur Adhi Karya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jadi saya sudah berkonsultasi dengan Bapak Kajati, saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa Pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel," ujar Pramono di Hutan Kota Srengseng di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/6).

Pemprov DKI Bakal Surati PT Adhi Karya Soal Tiang Monorel Terbengkalai

Dalam membersihkan tiang monorel yang terbengkalai tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak ingin melanggar hukum. Karena itu, Pemprov akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kajati terkait hal ini.

"Untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati," jelas dia.

Pramono memastikan akan segera melakukan pembersihan tiang monorel setelah permasalahan hukum dituntaskan.

"Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," ungkap Pram.

Sebelumnya, Pramono menjelaskan bahwa tiang monorel tersebut milik PT Adhi Karya. Ia juga menyebut sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang menyatakan bahwa kewenangan pembongkaran tiang monorel dimiliki oleh PT Adhi Karya.

Karena itu, lanjutnya, Pemprov DKI akan mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada PT Adhi Karya terkait hal itu.

"Pemerintah Jakarta juga sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," jelasnya.

Jika nantinya PT Adhi Karya menyatakan tidak mampu untuk melakukan pembongkaran, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambilalih menangani pembersihan tiang monorel tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6733 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3559 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1673 personFolmer