Animo Pendaftar PPSU di Kelurahan Cipinang Tinggi
Puluhan warga ramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk melamar menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Masih dibuka hingga 26 Juni lusa"
Para pelamar dilayani langsung Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan Cipinang, Hendrayanto.
Lurah Cipinang, Watini mengatakan, sejak
Pramono Instruksikan Wali Kota dan Lurah Proaktif Terima Pendaftaran PPSUlamaran dibuka pada 23 Juni 2025 hingga hari ini pukul 15.00 WIB sudah ada 98 pelamar.
"Pendaftaran di Kantor Kelurahan Cipinang masih dibuka hingga 26 Juni lusa. Layanan dimulai pukul 08.00 sampai 16.00," ujarnya, Selasa (24/6).
Menurutnya, minat masyarakat sangat tinggi menjadi petugas PPSU karena Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga memberikan kesempatan bagi mereka yang hanya tamat Sekolah Dasar (SD).
"Pasukan Oranye ini memang memberikan kontribusi langsung terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan. Ini juga menjadi peluang kerja yang sangat dinantikan karena jam kerjanya pasti dan lokasi penempatan tidak jauh dari rumah," terangnya.
Kasi Ekbang Kelurahan Cipinang, Hendrayanto menambahkan, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 Juni mendatang. Pengumuman dilakukan di papan pengumuman kantor kelurahan.
"Pada 1 Juli 2025 akan dilakukan uji praktik lapangan dan 2 Juli tes wawancara. Untuk pengumuman kelulusan dilakukan pada 14 Juli," bebernya.
Menurutnya, mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi, berkasnya akan ditindaklanjuti ke Badan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Kota Jakarta Timur.
"Penandatanganan kontrak kerja akan dilakukan 1 Agustus 2025," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga RT 09/04, Kelurahan Cipinang, Suharni (51) mengaku tertarik menjadi petugas PPSU karena ingin bekerja di lingkungan tempat tinggalnya.
"Saya ingin bekerja jadi PPSU untuk menafkahi anak-anak saya karena lokasi kerja dekat rumah dan bisa membantu menjaga kebersihan lingkungan. Semoga saya bisa diterima," tandasnya.
Untuk diketahui, rekrutmen petugas PPSU ini terbuka bagi warga yang memenuhi syarat administrasi dan akan melalui proses seleksi sebelum pengumuman resmi dilakukan oleh pihak kelurahan.
Adapun persyaratan administrasi yang harus disiapkan pelamar yakni, KTP, ijazah minimal SD atau sederajat,
dan dapat membaca atau menulis.Kemudian, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun pada 1 Agustus 2025.
Surat lamaran dibuat tulisan tangan dan bahasa Indonesia yang ditujukan kepada pihak kelurahan.
Pelamar juga harus melengkapi berkas berupa daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi ijazah terakhir, fotokopi NPWP, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
Pelamar juga diimbau melampirkan keterangan pengalaman kerja jika ada, dan sertifikat pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan jika ada.
Selanjutnya, foto ukuran 4x6 sebanyak dua lembar, surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus RT/RW, anggota LMK dan anggota FKDM di atas materai Rp 10.000
Selain itu, surat pernyataan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta tidak akan menuntut PA, KPA PPK dan BPPBJ jika anggaran pengadaan ini dibatalkan akibat dihapusnya atau pengurangan anggaran di atas materai Rp 10.000