You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekrutmen PPSU Gratis dan Diawasi Ketat
....
photo doc - Beritajakarta.id

Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta mulai 23 sampai 26 Juni 2025.

"Akan dipantau secara ketat,"

Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan lain sebagainya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan, seluruh proses rekrutmen PPSU dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

Animo Pendaftar PPSU di Kelurahan Cipinang Tinggi

“Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” ujar Faisol, Rabu (25/6).

Ia menyampaikan, seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Warga diminta melaporkan jika mengetahui adanya pungutan atau kecurangan di lapangan ke kanal resmi pengaduan.

“Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” kata Faisol.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.

Faisol menjelaskan, kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” tandasnya.

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;

- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Sebagai informasi, proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi pendaftaran petugas PPSU, masyarakat bisa mengakses situs web https://www.jakarta.go.id/loker.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1558 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1393 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1191 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1024 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye974 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik