You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Begini Kriteria Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Ungkap Kriteria Sekolah Swasta Gratis

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Subki mengungkapkan, sejumlah kriteria sekolah swasta yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan gratis di Jakarta.

Wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI telah menyiapkan 40 sekolah swasta sebagai proyek percontohan program ini pada tahun 2025.

"Kriterianya antara lain, sekolah-sekolah yang berada di kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri, serta berada di wilayah dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang membutuhkan bantuan," ujar Subki, Kamis (26/6).

DPRD Ajak Warga Berkontribusi Wujudkan Jakarta Kota Global

Selain di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri, beberapa sekolah swasta di kecamatan yang kondisi sosialnya lebih baik juga akan dipilih untuk memastikan siswa di daerah tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

Subki menjelaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memiliki kewenangan untuk mengevaluasi sekolah-sekolah swasta yang ikut program ini. Jika suatu sekolah tidak memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan, maka kerja samanya dapat dievaluasi atau dihentikan.

Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi pelajar di ibu kota.

"Hari ini kita menghadapi persoalan yang sama murid tidak tertampung, sementara anak-anak tetap harus sekolah. Dinas punya niat baik, sekolah juga harus merespons dengan baik, dan warga pun memiliki harapan yang sama. Jadi semua pihak harus saling mendukung," jelasnya.

Subki menambahkan, hingga kini 40 sekolah yang akan terlibat dalam program ini belum diumumkan ke publik karena masih menunggu penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Ia juga menyebutkan bahwa sekolah-sekolah tersebut nantinya akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Disdik DKI, berdasarkan standar dan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Mereka juga tidak bisa dipaksa untuk ikut. Misalnya sekolah-sekolah elite, ya sudah pasti tidak akan mau bergabung. Karena program ini memang ditujukan untuk sekolah dengan standar menengah ke bawah, middle to low," tandas Subki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27498 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11434 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6850 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3755 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1801 personFolmer