You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jalan Raya Tugu Dikeruk
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Saluran Air di Jalan Raya Tugu Dikeruk

Pasukan Biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara melakukan pengerukan saluran air di Jalan Raya Tugu RW 06, Kelurahan Semper Barat.

"Sedimen lumpur sudah mencapai 60 sentimeter"

Kepala Satpel SDA Kecamatan Cilincing, Ichsan mengatakan, pengerukan saluran tersebut merupakan tindak lanjut permohonan dari pihak kelurahan sebagai upaya antisipatif untuk mencegah terjadinya genangan.

"Ketebalan sedimen lumpur sudah mencapai 60 sentimeter. Kalau tidak dikeruk maka sangat potensial memicu genangan saat hujan," ujarnya, Selasa (1/7).

Wali Kota Jakut Blusukan ke Pluit Pastikan Penanganan Rob Optimal

Ichsan menjelaskan, pengerukan saluran dengan tinggi 80 sentimeter serta lebar 100 sentimeter tersebut dilakukan sepanjang 200 meter.

"Kami mengerahkan tujuh Pasukan Biru berikut peralatan pendukungnya," terangnya.

Menurutnya, pengerjaan telah dimulai pada 30 Juni 2025 dan ditargetkan rampung dalam 21 hari kerja.

"Kemarin kita sudah berhasil membersihkan sekitar 20 meter kubik sedimen lumpur dan sampah," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Semper Barat, Sukarmin menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan sudah dilakukannya pengerukan saluran di Jalan Raya Tugu.

"Terima kasih sudah merespons cepat permohonan kami. Semoga saluran dapat menampung air yang banyak dan alirannya lancar agar lingkungan kami tidak ada genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati