You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub DKI Matangkan Digitalisasi Perparkiran
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Digitalisasi Perparkiran Terus Dimatangkan

Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus membenahi sistem pengelolaan parkir, termasuk menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta terkait pengelolaan parkir.

"Saat ini kami fokus dulu ke internal,"

Kasubag Keuangan UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Dhani Grahutama menjelaskan, salah satu fokus pembahasan adalah peran operator swasta dalam pengelolaan parkir di ruang milik jalan, yang berdampak pada penerimaan pajak parkir. Menurutnya, pajak parkir dihitung berdasarkan pendapatan dari lokasi yang dikelola operator swasta.

“Karena itu, integrasi data antara operator swasta dengan Bapenda, termasuk dengan kami di UPP, sangat penting untuk memastikan akurasi pelaporan dan transparansi pendapatan,” ujar Dhani usai rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/7).

Digitalisasi Pengelolaan Parkir untuk Optimalisasi PAD

Ia menyebutkan, sejumlah operator swasta sudah menyatakan kesiapan untuk mendukung digitalisasi perparkiran, termasuk sistem pelaporan secara real time.

Terkait usulan penyesuaian tarif parkir, Dhani menjelaskan bahwa kajian telah dilakukan sejak 2019. Namun, implementasinya tertunda akibat pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Tahun 2022 kami sudah evaluasi lagi, tapi belum dilanjutkan karena situasi ekonomi. Namun, saat ini sudah ada arahan pimpinan untuk kembali mengkaji penyesuaian tarif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dhani juga menuturkan bahwa UP Perparkiran mulai mengembangkan sistem parkir nontunai (cashless) dan pemantauan pendapatan secara real time, dimulai dari lokasi parkir yang dikelola langsung oleh UP Perparkiran.

“Saat ini kami fokus dulu ke internal, agar lokasi-lokasi seperti Monas bisa termonitor pendapatannya secara real time. Target awal kami cashless dulu, lalu lanjut ke integrasi data,” jelasnya.

Untuk sistem digital on street, Dishub telah memiliki aplikasi JakParkir yang tahun ini ditargetkan mencakup 25 ruas jalan. Sementara untuk lokasi off street milik Pemprov, pengembangan aplikasi baru sedang dilakukan.

“Mudah-mudahan tahun depan, lokasi-lokasi parkir off street milik Pemda sudah bisa terkoneksi secara online. Untuk operator swasta, itu akan dilakukan bertahap,” tandas Dhani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6808 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6237 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1377 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing