You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
267 Kelurahan di DKI Terima SK Badan Hukum KKMP
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Seluruh Kelurahan Terima SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, Jumat (4/7), secara simbolis menyerahkan SK Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kepada 267 kelurahan.

"Keberhasilan koperasi harus ditunjang pengurus yang profesional dan bertanggungjawab."

Penyerahan SK ini dilakukan Rano, saat acara peringatan Hari Koperasi ke-78  di Jakarta Equistrian Park Pulomas, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Pasar Murah di Halaman Kantor Kelurahan Gandaria Utara Diserbu Warga

"Alhamdulillah, hingga saat ini Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih telah terbentuk 100 persen di 267 kelurahan," ujar Rano,

Menurut Rano, capaian ini merupakan hasil kerja keras aparatur pemerintah serta dukungan dan partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat di tingkat kelurahan.

Agar koperasi dapat berjalan aktif, Rano meminta para wali kota dan bupati mendukung proses penguatan dan pemberdayaan.

Lalu, jajaran Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan BP BUMD bersama Dewan Koperasi Wilayah DKI Jakarta dimintanya berperan aktif dalam mendampingi pengurus KKMP membangun kemitraan strategis dengan seluruh stakeholder.

Kemudian, para pengurus dan pengawas KKMP diingatkan Rano agar segera menyusun serta menjalankan rencana kerja bisnis.

"Bila semua dilaksanakan dengan baik, saya optimis KKMP di seluruh kelurahan bisa berperan aktif memenuhi kebutuhan masyarakat," tukasnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementrian Koperasi RI, Hendra Saragih, mengapresiasi pencapaian DKI Jakarta mendirikan koprasi di kelurahan.  

Diharapkannya, para pengurus badan hukum yang terbentuk bisa segera menyusun model bisnis dan menentukan arah usaha. Karena itu, para pengelola koperasi dimintanya untuk memiliki kemampuan manajerial, adminitrasi, penasaran dan digital.

"Keberhasilan koperasi harus ditunjang pengurus yang profesional dan bertanggungjawab. Karena itu, pengurus koperasi harus setara dengan manajer profesional, mereka harus paham hukum, pemasaran administrasi dan digital," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5884 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2380 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2120 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1717 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1634 personNurito