Kebakaran Rumah di Koja Diduga Dipicu Arus Pendek Listrik
Kebakaran rumah tinggal di Jalan Jampea Lorong 21, RT 02/07, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja yang diduga dipicu korsleting berhasil dipadamkan petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Mengerahkan 10 unit mobil pemadam"
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, laporan adanya kebakaran tersebut diterima pada pukul 12.25 WIB.
"Kami bergerak cepat, mengerahkan 10 unit mobil pemadam
kebakaran beserta 50 personel ke lokasi," ujarnya, Jumat (4/7).Kebakaran Rumah di Gang Masjid Nurul Lathif Berhasil DipadamkanIa menjelaskan, petugas mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.37 WIB. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 13.20 WIB.
"Personel Gulkarmat bergerak cepat melakukan pencegahan perambatan dan pemadaman agar api tidak meluas membakar bangunan di sekitarnya," terangnya.
Menurutnya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi akibat arus pendek listrik saat pemilik rumah sedang Salat Jumat. Warga yang melihat kepulan asap langsung berupaya melakukan penanganan dini.
"Dalam peristiwa ini, ada satu orang yang terluka saat membantu proses pemadaman," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Indra mengapresiasi kesigapan petugas Gulkarmat dalam proses pemadaman di lingkungan permukiman pada penduduk tersebut.
"Mereka cepat datang dan api juga berhasil segera dipadamkan sebelum membakar rumah-rumah lainnya," tandasnya.