Pemkot Jaktim Usulkan Perubahan Anggaran Rp1,38 Triliun di 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengusulkan perubahan anggaran sebesar Rp1,38 triliun dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
"Total usulan perubahan anggaran kami sebesar Rp1,3 triliun,"
Anggaran ini akan digunakan untuk belanja operasional serta mendukung program prioritas pembangunan di wilayah tersebut.
Kawasan Komersial dan Perusahaan Wajib Kelola Sampah MandiriWakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto menyampaikan, hingga bulan kedua tahun ini, realisasi penggunaan anggaran di wilayahnya sudah mencapai 43,63 persen.
“Total usulan perubahan anggaran kami sebesar Rp1,3 triliun
. Ada tambahan Rp1,8 miliar dan pengurangan Rp3,9 miliar, sehingga selisihnya sekitar Rp2,1 miliar,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (7/7).Untuk Sekretariat Kota, anggaran berubah menjadi Rp515,24 miliar. Tambahan anggaran digunakan untuk penyesuaian gaji ASN, pembelian mebel, TV LED, dan efisiensi makan minum rapat.
Di tingkat kecamatan, anggaran berubah menjadi Rp24,49 miliar. Tambahan ini digunakan untuk pengadaan peralatan kerja dan perbaikan gedung kantor. Sementara pengurangan anggaran dilakukan karena efisiensi gaji pegawai non-PNS dan juga penghapusan belanja yang tidak mendesak.
Sementara itu, anggaran untuk 65 kelurahan bertambah dari Rp833 miliar menjadi Rp849 miliar. Tambahan ini antara lain untuk menyesuaikan gaji petugas PPSU, operasional RT/RW, dan pengadaan perlengkapan kerja. Namun ada juga penghapusan dan penghematan, seperti pos pemilu dan makan minum rapat.
Meskipun ada penyesuaian, Pemkot Jakarta Timur tetap fokus pada pelayanan dan pembangunan. Sejumlah program prioritas seperti pemberdayaan masyarakat, penguatan RT/RW, dan perbaikan kantor pemerintahan akan terus dilanjutkan.
“Seluruh penyesuaian ini kami buat sesuai kebutuhan di lapangan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik,” tandas Kusmanto.