Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis
Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk lebih agresif dalam mengoptimalkan aset serta mengembangkan layanan transportasi publik berbasis kebutuhan strategis kota.
"mengembangkan sumber pendapatan non-tiket,"
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh dalam rapat pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pihak eksekutif.
Transjakarta Manfaatkan Teknologi AI untuk Optimalkan PelayananKomisi B mencatat, Transjakarta memiliki aset senilai Rp7-8 triliun yang hingga kini belum dimaksimalkan. Nova menegaskan perlunya perencanaan dan pelaksanaan pendapatan non-farebox dilakukan secara matang dan progresif guna meningkatkan kemandirian dan efisiensi keuangan perusahaan.
"Transjakarta harus mulai agresif mengembangkan sumber pendapatan non-tiket agar tidak terus bergantung pada subsidi. Potensinya besar, asetnya besar, tinggal dikelola lebih profesional," ujar Nova, Jumat (11/7).
Rekomendasi lainnya menyoroti pentingnya pembukaan rute strategis seperti ke Bandara Soekarno-Hatta dan Stasiun Kereta Cepat Whoosh (KCIC) untuk mendongkrak jumlah penumpang (ridership), memperkuat kinerja keuangan perusahaan, serta mendukung transformasi Jakarta menuju kota
global.Komisi B juga meminta Transjakarta melakukan kajian menyeluruh terkait efisiensi penggunaan bus listrik, baik dari segi biaya Public Service Obligation (PSO) jangka pendek dan panjang, maupun dampaknya terhadap perluasan layanan ke wilayah Bodetabek. Evaluasi ini diharapkan dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pembina BUMD (BP BUMD).
Tak hanya itu, Komisi B menekankan pentingnya integrasi jaringan feeder atau pengumpan lokal, sehingga cakupan layanan Transjakarta lebih luas dan inklusif.
"Perluasan layanan tidak bisa hanya lewat bus utama. Transportasi pengumpan lokal harus dilibatkan agar jaringan Transjakarta benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan," jelas Nova.
Selain dari sisi operasional, Komisi B juga menyinggung soal infrastruktur pendukung Transjakarta yang berada di bawah kewenangan SKPD lain, seperti Dinas Bina Marga dan Badan Pengelola Aset Daerah.
Nova meminta agar ada rencana transfer pengelolaan secara bertahap ke Transjakarta, dengan memastikan kesiapan dari sisi pelayanan dan efisiensi biaya.
"Jika Transjakarta akan mengambil alih infrastruktur dari SKPD lain, maka itu harus melalui perencanaan yang matang dan penghitungan yang seimbang antara biaya dan manfaat," tandas Nova.