You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Sepanjang Januari hingga Juli 2015, tercatat ada 274 bangunan di Jakarta Pusat yang menyalahi perizinan. Dari jumlah tersebut, 45 bangunan sudah dibongkar paksa akibat tidak adanya kelanjutan pengurusan perizinan dari pemilik.

Dari 274 bangunan yang melanggar itu, sanksinya tidak semuanya harus berujung pada eksekusi pembongkaran

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat, Ki hajar Bonang mengatakan, dari total bangunan yang telah dibongkar ada 33 rumah tinggal dan 12 lainnya non rumah tinggal.

“Dari 274 bangunan yang melanggar itu, sanksinya tidak semuanya harus berujung pada eksekusi pembongkaran. Karena beberapa diantaranya masih bisa dilakukan perubahan perizinannya, jadi hanya sampai surat peringatan dan segel,” ujar Bonang, Senin (24/8).

Berada di Jalur Hijau, 22 Bangunan di Duri Kepa Dibongkar

Bonang mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan pada para pemilik bangunan yang melanggar ini untuk segera mengurus perizinan perubahan. Batas waktu kesempatan ini diberikan hingga Desember mendatang. "Kalau dari total itu yang pasti akan dibongkar sekitar seratusan bangunan. Karena tidak bisa dilakukan perubahan perizinan," tuturnya.

Beberapa pelanggaran yang banyak dilakukan pemilik, lanjut Bonang, misalnya penambahan luas bangunan, jumlah lantai dan sebagainya. "Alasan hanya ingin memaksimalkan lahan yang ada sedemikian rupa. Sehingga lahan yang dianggap sempit itu dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, misalnya untuk rumah tinggal, warung, dan garasi mobil," ucapnya.

Sementara jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada kecenderungan peningkatan jumlah pelanggaran perizinan bangunan. Pada tahun 2014 sejak Januari hingga Desember tercatat ada 338 pelanggaran. Namun di tahun 2015 ini, dari Januari hingga Juli saja sudah mencapai 274 pelanggaran.

“Tahun lalu masih ada sosialisasi paparan di kantor kecamatan dengan mengundang warga, pengurus RT/RW dan kelurahan. Termasuk saat pelayanan malam hari kita gencar sosialisasikan soal IMB,” tandas Bonang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2699 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2248 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1679 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1052 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati