You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Sepanjang Januari hingga Juli 2015, tercatat ada 274 bangunan di Jakarta Pusat yang menyalahi perizinan. Dari jumlah tersebut, 45 bangunan sudah dibongkar paksa akibat tidak adanya kelanjutan pengurusan perizinan dari pemilik.

Dari 274 bangunan yang melanggar itu, sanksinya tidak semuanya harus berujung pada eksekusi pembongkaran

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat, Ki hajar Bonang mengatakan, dari total bangunan yang telah dibongkar ada 33 rumah tinggal dan 12 lainnya non rumah tinggal.

“Dari 274 bangunan yang melanggar itu, sanksinya tidak semuanya harus berujung pada eksekusi pembongkaran. Karena beberapa diantaranya masih bisa dilakukan perubahan perizinannya, jadi hanya sampai surat peringatan dan segel,” ujar Bonang, Senin (24/8).

Berada di Jalur Hijau, 22 Bangunan di Duri Kepa Dibongkar

Bonang mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan pada para pemilik bangunan yang melanggar ini untuk segera mengurus perizinan perubahan. Batas waktu kesempatan ini diberikan hingga Desember mendatang. "Kalau dari total itu yang pasti akan dibongkar sekitar seratusan bangunan. Karena tidak bisa dilakukan perubahan perizinan," tuturnya.

Beberapa pelanggaran yang banyak dilakukan pemilik, lanjut Bonang, misalnya penambahan luas bangunan, jumlah lantai dan sebagainya. "Alasan hanya ingin memaksimalkan lahan yang ada sedemikian rupa. Sehingga lahan yang dianggap sempit itu dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, misalnya untuk rumah tinggal, warung, dan garasi mobil," ucapnya.

Sementara jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada kecenderungan peningkatan jumlah pelanggaran perizinan bangunan. Pada tahun 2014 sejak Januari hingga Desember tercatat ada 338 pelanggaran. Namun di tahun 2015 ini, dari Januari hingga Juli saja sudah mencapai 274 pelanggaran.

“Tahun lalu masih ada sosialisasi paparan di kantor kecamatan dengan mengundang warga, pengurus RT/RW dan kelurahan. Termasuk saat pelayanan malam hari kita gencar sosialisasikan soal IMB,” tandas Bonang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1947 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing