KI DKI Nilai Informasi Pengadaan Pemprov Sudah Transparan
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menilia, proses pengadaan barang dan jasa secara digital di lingkungan Pemprov DKI telah berjalan transparan.
"Sistem monev-nya sudah menjangkau level kelurahan."
Ia juga memastikan, sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seluruhnya sudah berbasis elektronik
KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik"Namun, kami menekankan pentingnya kejujuran badan publik dan pemohon informasi agar keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa optimal dan berkeadilan," kata Harry, saat mengikuti FGD bertajuk,"keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa" yang diselenggarakan KI Pusat, Senin (14/7).
Menurut Harry, keterbukaan informasi publik tidak dapat dilepaskan dari tujuan pemohon informasi sehingga dapat dibedakan apakah pemohon merupakan pelaku usaha atau masyarakat umum yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Badan publik harus mampu melihat dari dimensi tujuan dari latar belakang pemohon informasi memiliki berkepentingan bisnis atau masyarakat yang berkeinginan memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Handoko menyampaikan bahwa partisipasi KI DKI dalam FGD ini dilandasi oleh posisi strategis Jakarta yang telah menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (e-Monev) hingga tingkat kelurahan.
“DKI Jakarta menjadi daerah yang menarik karena sistem monev-nya sudah menjangkau level kelurahan. Ini menjadi contoh penting bagi daerah lain,” tandasnya.