Pergub Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis Masih Proses Penyusunan
Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta, saat ini masih dalam proses penyusunan.
"
Memang istilahnya uji coba di 40 sekolah swasta,"
Hal ini diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 6, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).
Dikatakan Rano, uji coba sekolah gratis di 40 sekolah swasta itu nantinya total mengakomodir 4.932 bangku sekolah bagi pelajar tingkat SD sampai SLTA.
DKI Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah"Pergubnya sedang disusun.
Memang istilahnya uji coba di 40 sekolah swasta," ujar Rano, Selasa (15/7).Dilanjutkan Rano, penyusunan pergub ini mempertimbangkan kebutuhan payung hukum pelaksanaan program. Sehingga nantinya, tidak ada lagi kesalahpahaman dalam teknis implementasi.
Menurut Rano, proses penyusunan ini sudah memasuki tahap harmonisasi dengan legislatif dan jajaran jajaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayan serta Kementrian Dalam Negeri RI.
Diakui Rano, harmonisasi dengan jajaran pemerintah pusat lantaran urusan itu tidak hanya kewenangan pemerintah provinsi. Secara teknis, pihaknya pun sudah melakukan tahapan yang dibutuhkan.
"Karena bukan hanya kewenangan dari pemprov semata, kementerian juga harus tahu. Sehingga nantinya semua bisa berjalan dengan baik," tandasnya.