You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembersihan Puing Sisa Kebakaran di Makasar Ditarget Rampung Besok
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembersihan Material Sisa Kebakaran di Makasar Ditarget Rampung Besok

Sebanyak 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk membersihkan material sisa kebakaran di Jalan Kerja Bakti, RT 03/07 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Pembersihan ditargetkan selesai Kamis (17/8) besok.

"Pembersihan sudah dilakukan sejak kemarin"

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Makasar, Heru Suryono mengatakan, dalam pembersihan material sisa kebakaran tersebut, Pasukan Oranye turut dibantu warga, personel Satpol PP, dan BPBD.

"Pembersihan sudah dilakukan sejak kemarin agar lokasi kebakaran tidak membahayakan dan terjaga kebersihannya," ujarnya, Rabu (16/7).

Legislator Ini Bantu Penyintas Kebakaran di Kelurahan Makasar

Heru menjelaskan, pembersihan puing baru bisa dilakukan kemarin karena masih menunggu garis polisi yang terpasang dicopot terlebih dahulu.

"Warga penyintas kebakaran sementara waktu ini diberikan lokasi pengungsian di musala terdekat. Namun, ada juga yang mengungsi ke rumah saudaranya," terangnya.

Sementara itu, salah seorang penyintas kebakaran, Wahyono (57) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian seluruh pihak dalam memberikan bantuan.

"Kami ucapkan terima kasih karena pihak kelurahan sangat perhatian dengan warganya yang sedang terkena musibah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati