You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lahan PIK dan Pluit Dahulu Mayoritas Tambak Udang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lahan PIK dan Pluit Dahulu Mayoritas Tambak Udang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menceritakan, sebagian besar lahan di Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Pluit, Jakarta Utara, dahulunya merupakan tambak udang.  Sementara, pembangunan perumahan di kawasan tersebut diketahui  telah mendapatkan izin dari pemerintah sejak 1960-an.

Pemerintah setempat membuat tambak udang untuk membantu perekonomian warga

"Dulu PIK dan Pluit itu adalah tambak udang. Pemerintah setempat membuat tambak udang untuk membantu perekonomian warga," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/8).

Basuki mengatakan, hutan bakau atau mangrove hanya ada sebagian kecil. Bahkan pada 1984 sebagian kecil hutan mangrove sempat hancur akibat abrasi. Pihak pengembang yang mendapatkan izin membangun perumahan di Pluit pun membuat kembali hutan bakau tersebut.

DKI Minta PLN Tetap Pasok Listrik ke Rumah Pompa Saat Banjir

"Posisi hutan bakau itu persentase kecil yang terletak pesisir. Pada tahun 1980 kondisi awalnya seperti itu. Kemudian pada 1984 terjadi abrasi yang menyebabkan kehancuran hutan bakau itu. Sampai sekarang pun masih ada," ujar Basuki.

Ditambahkan Basuki, semula lahan di Pluit adalah tanah gembur yang kemudian dipadatkan oleh pengembang untuk membuat perumahan.

"Pengembang mendapatkan izin membangun itu tahun 1960-an. Hutan mangrove yang ada sekarang adalah kontribusi pengembang setelah melihat kondisinya hancur karena abrasi," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati