Pelayanan Adminduk untuk Penyintas Kebakaran Bukit Duri Disiapkan
Kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan akan memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penyintas kebakaran di Jalan Kutilang, RW 02, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,"
Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, untuk memenuhi pelayanan dokumen Adminduk, pihaknya akan membuka pelayanan pada Senin (21/7) mendatang.
Kebutuhan Penyintas Kebakaran Bukit Duri Dipastikan Terpenuhi
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pelayanan pencetakan dokumen Adminduk seperti KTP elektronik, KK, akte kelahiran, dan lain sebagainya milik penyintas kebakaran yang mengalami kerusakan, hilang dan lain-lain,” ujar Dyan, Sabtu (19/7).
Dyan menuturkan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang, ia meminta jajaran dan seluruh pengurus lingkungan untuk menggencarkan kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap RT maupun masing-masing rumah warga.
Dyan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap rumah kos dan kontrakan di wilayah permukiman padat penduduk, terutama terkait instalasi listrik dan perlengkapan lainnya.
"Intinya kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali, apalagi permukiman padat penduduk seperti ini terkadang sangat menyulitkan petugas pemadam kebakaran. Jadi kami akan gencarkan kepemilikan APAR untuk memudahkan penanganan dini kebakaran," tandasnya.