You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemindahan Makam Kampung Pulo Segera Disosialisasikan
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Cari Lahan Pengganti Makam di Kampung Pulo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan sosialisasi pemindahan makam di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, pemindahan akan dilakukan setelah Pemprov DKI mendapatkan lokasi pengganti makam-makam tersebut.

Iya, akan disosialisasikan tapi kita cari lokasinya dulu, tanah penggantinya dulu, nanti baru dibangun

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya segera meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk mencari lokasi relokasi makam yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung di Jatinegara tersebut.

Menurutnya, bangunan makam yang akan direlokasi tersebut nantinya akan digantikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dari Kementerian PU-Pera.

Basuki Tak akan Bongkar Makam di Kampung Pulo

"Iya, akan disosialisasikan tapi kita cari lokasinya dulu, tanah penggantinya dulu, nanti baru dibangun," ujarnya, Selasa (25/8).

Saefullah berharap, relokasi makam dapat segera dilakukan mengingat pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung sudah harus dilakukan.

Ditargetkan, akhir bulan ini relokasi dapat dilakukan dan relokasi warga di bantaran Kali Ciliwung di wilayah lain dapat dilanjutkan kembali.

"Satu bulan ke depan harus bersih, supaya dilanjutkan pembangunannya," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati