You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Apresiasi Kenaikan Dana Operasional RT dan RW Oktober 2025
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kenaikan Dana Operasional RT/RW Diapresiasi

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengapresiasi kebijakan Gubernur Pramono Anung yang akan menaikkan Dana Operasional (DOP) bagi pengurus RT dan RW sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.

"Tentu sangat mendukung,"

Kenaikan ini, kata dia, sebagai bentuk keberpihakan Pemprov DKI terhadap peningkatan kesejahteraan para pengurus wilayah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“Tentu sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur Pramono yang menaikkan DOP sebesar 25 persen. Ini bagian dari bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan pengurus RT dan RW yang tugasnya sangat berat di masyarakat,” ujar Ali, Jumat (25/7).

Pramono Naikkan Dana Operasional RT/RW Mulai Oktober 2025

Ali menambahkan, kenaikan dana ini tidak akan membebani APBD secara signifikan, mengingat alokasinya relatif kecil dibandingkan besarnya anggaran daerah yang mencapai Rp91 triliun.

“Bahkan saya mendorong agar DOP dinaikkan hingga 100 persen. Hitungan saya, jumlah RT di Jakarta sekitar 30.500 dengan tambahan Rp500 ribu per RT, dan RW sebanyak 2.741 dengan tambahan Rp625 ribu per RW. Totalnya hanya sekitar Rp16,7 miliar. Jadi, ini sangat layak dan feasible,” paparnya.

Lebih lanjut, Ali juga meminta agar Pemprov DKI tak hanya fokus pada RT/RW, melainkan turut memperhatikan insentif bagi unsur masyarakat lainnya yang juga berperan penting di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti FKDM, LMK, kader Posyandu, dan Jumantik.

Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Bun Joi Phiau turut menyambut baik kebijakan ini. Dengan pengalaman sebagai Ketua RT selama 20 tahun, ia menilai, peningkatan dana operasional sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan dan pelayanan kepada warga.

Menurutnya, dana operasional penting supaya kegiatan di lingkungan bisa berjalan optimal. Dengan tambahan dana ini, tentu akan sangat membantu.

“Dulu, ketika saya jadi Ketua RT, seringkali harus merogoh kantong sendiri untuk memenuhi kebutuhan warga. Kita apresiasi langkah awal ini. Jadi angka 25 persen ini sebaiknya dijadikan tahap awal menuju peningkatan yang lebih besar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29340 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2098 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1196 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye945 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati