You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Tak Beri Kerohiman karena Tak Ada Dasar Hukum
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tak Beri Kerohiman karena Tak Ada Dasar Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semula dirinya akan memberikan ganti rugi kepada warga Kampung Pulo. Namun, lantaran tak ada dasar hukum maka niat tersebut terpaksa dibatalkan. Awalnya, warga akan diberikan ganti rugi sebesar 25 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

Memang, kami dulu mau kasih kerahiman 25 persen dari NJOP. Ternyata peraturannya tidak ketemu

Dikatakan Basuki, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 190 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Santunan Terhadap Pengguna Penggarap Tanah Negara. Pergub tersebut dikeluarkan khusus untuk merelokasi warga yang ada di bantaran Sungai Ciliwung.

"Memang, kami dulu mau kasih kerohiman 25 persen dari NJOP. Ternyata peraturannya tidak ketemu," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (25/8).

Basuki Targetkan Kampung Pulo Bebas Banjir

Ditegaskan Basuki, hanya warga yang memiliki sertifikat yang akan mendapatkan ganti rugi. Namun, ganti rugi yang diberikan juga berupa rusunawa. Hanya saja jumlahnya disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki. Sayangnya, dari 520 bidang yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung tidak ada yang memiliki sertifikat. Mereka hanya memiliki akta jual beli bangunan di atas lahan negara.

"Kita cari aturannya nggak ketemu. Oke, kita cari solusi yang lain. Kita bikin tinggi saja rumahnya. Kalau Anda punya tanah, punya bukti hak milik. Saya ganti 1,5 kali. Kalau 100 meter diganti 150 meter. Kita kasih sertifikat HPL. Tidak mungkin saya kasih uang kerohiman," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24737 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3286 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1333 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1146 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik