You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda DKI Intruksikan Perangkat Daerah Melengkapi MCSP Triwulan II/2025
photo Folmer - Beritajakarta.id

Jajaran OPD Diminta Manfaatkan Sistem Pengendalian Internal Secara Optimal

Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk bisa memanfaatkan sistem pengendalian internal secara optimal, guna mencegah terjadinya penyimpangan.

"Jadikan MCSP sebagai bagian budaya kerja," 

Seruan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, saat menghadari acara Monitoring dan Evaluasi capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) triwulan II tahun 2025 yang diselenggarakan Inspektorat DKI bersama KPK dan Kemendagri RI, Selasa (5/8).

Inspektorat DKI Sosialisasikan Antikorupsi kepada 250 Pelaku Seni

Dikatakan Marullah, pemanfaatan sistem pengendalian internal dapat dimaksimalkan dengan dukungan teknologi informasi. 

Karena itu, Sekda mengintruksikan jajaran OPD segera melengkapi dan mengunduh dokumen MCSP triwulan II tahun 2025 sesuai indikator yang telah ditetapkan KPK-RI, khususnya indikator bersifat kolaboratif seperti pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa.

"Jadikan MCSP sebagai bagian budaya kerja, bukan karena ditagih Korsupgah KPK maupun diminta Inspektur Jenderal Kemendagri RI. Jadi, tidak sekadar kewajiban pelaporan,"tegas Marullah.

Menurut Marullah, keberhasilan MCSP bukan cuma tanggung jawab Inspektorat atau tim teknis yang terbentuk, tapi kolektif seluruh OPD di lingkungan Pemprov DKI.  

"Sebaiknya minta pendampingan dari KPK dan Kemendagri, khususnya untuk proses pengadaan barang dan jasa," tegas Marullah.

Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma menjelaskan, kegiatan MCSP ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi, sistematis dan berbasis teknologi informasi.  

"Diharapkan Pemprov DKI dapat melakukan refleksi, evaluasi serta perbaikan secara berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan," tandasnya,.

Diungkapkan Dhany, capaian nilai MCSP Pemprov DKI per 29 Juli 2025 berada di angka 28,66 persen. Ini mencerminkan perlunya peningkatan komitmen dan percepatan tindaklanjut dari seluruh perangkat daerah.  

"Pproses perbaikan tata kelola pemerintahan bukanlah hal yang mudah dan instan. Butuh sinergi, konsistensi serta komitmen bersama,"imbuhnya.

Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Ihsan Dirgahayu, menyambut positif kegiatan monitoring dan evaluasi capaian MSCP triwulan II tahun 2025 yang diselenggarakan Inspektorat DKI Jakarta.

"Ini merupakan langkah atau upaya  pencegahan korupsi secara dini di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," tambahnya.

Capaian nilai MCSP Pemprov DKI berdasarkan perencanaan sebesar 19, 23 persen, penganggaran 42, 11 persen; pengadaan barang dan jasa 37, 96 persen; pelayanan publik 22, 78 persen, pengawasan 17, 28 persen, manajemen ASN 4, 17 persen, pengelolaan barang milik daerah sebesar 36, 45 persem; optimalisasi pajak daerah sebesar 49, 33 persen.

Untuk delapan area intervensi yang harus dipenuhi sebanyak 619 dokumen, dengan rincian belum diverifikasi sebanyak 134 dokumen, belum di-upload 95 dokumen dan sudah diverifikasi tim KPK sebanyak 90 dokumen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6607 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5644 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2151 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2088 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1852 personAnita Karyati