You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bina Tertib Praja di Jakbar Jangkau Ratusan Pelanggar Perda
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

102 Pelanggaran Perda Tibum di Jakbar Ditindak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil menindak sebanyak 102 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dalam Operasi Bina Tertib Praja. 

"Mengedepankan pendekatan humanis dan terukur"

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, para pelanggar tersebut di antaranya, dua pemilik bengkel motor, satu kios pembuatan stainless steel, 58 kendaraan roda dua, dua kendaraan roda empat, 31 Pedagang Kecil Mandiri (PKM).

"Dalam operasi Bina Tertib Praja kemarin ditemukan pula beberapa oknum yang dengan sengaja merusak rambu-rambu lalu lintas untuk membuka ruang operasional ilegal di jalan," ujarnya, Jumat (8/8).

Satpol PP Jakut Adakan Operasi Bina Tertib Praja

Agus menjelaskan, Bina Tertib Praja difokuskan pada penertiban PKL di trotoar, juru parkir liar, parkir liar, dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang kerap mengganggu ketertiban umum.

"Total ada 250 petugas gabungan yang kita libatkan dari pagi hingga sore hari kemarin. Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, serta personel TNI dan Polri," terangnya.

Agus menegaskan pentingnya menjaga ketertiban fasilitas umum seperti trotoar, rambu lalu lintas, dan ruang jalan agar berfungsi sesuai peruntukannya.

"Hal ini juga merupakan arahan dari Bapak Gubernur DKI Jakarta guna memastikan efektivitas ruang publik," ungkapnya.

Agus menjelaskan, walaupun Bina Tertib Praja sekala besar dilakukan beberapa kali saja, namun ia meminta kepada personel Satpol PP di kelurahan dan kecamatan untuk lebih aktif melihat situasi dan kondisi di lapangan serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Untuk menjaga kondusivitas wilayah, seluruh jajaran saya instruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan terukur, tanpa bersikap arogan. Catat dan data setiap pelanggar, didokumentasikan untuk selanjutnya diserahkan kepada unsur terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11275 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9852 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6751 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3605 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1696 personFolmer