You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerusakan Ekosistem Di Pulau Pari Makin Memprihatinkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Cegah Kerusakan Ekosistem Laut, KLH Intensifkan Pemantauan

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu mengakui ekosistem laut di beberapa pulau di wilayah itu mengalami kerusakan. Untuk mencegah semakin parahnya kerusakan, berbagai upaya terus dilakukan salah satunya dengan melakukan pemantauan secara menyeluruh.


Kepala KLH Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengatakan, kerusakan ekosistem yang terjadi antara lain disebabkan  pencemaran limbah cair dan sampah, kerusakan karang, penebangan pohon mangrove hingga pengurukan pantai liar.

"Kami terus melakukan pemantauan seperti di Pulau Pari. Mulai dari mengukur tinggi pohon mangrove, mengukur kejauhan lamun dari bibir pantai dan monitoring kedalaman serta kerusakan karang," ujar Tiur, Rabu (26/8).

KLH Kepulauan Seribu Monitoring Kerusakan Ekosistem Laut

Ditambahkan Tiur, banyak warga yang belum tahu mengenai manfaat keberadaan mangrove dan lamun. Sehingga sosialisasi pun terus digalakan pihaknya.

"Lamun itu dapat menyerap sedimen dan limbah cair yang menempel di daunnya. Bahkan di lamun itulah ikan-ikan kecil hidup dan lamun juga dimakan oleh ikan baronang, penyu, duyung dan bintang laut lain," katanya.

Pemantauan, sambungnya, dialukan bekerjasama dengan perguruan tinggi dan Formapel.

"Dengan pemantauan yang dilakukan selanjutnya kita bisa carikan solusinya bersama-sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati