You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Kapal Buang Limbah Mulai Diproses Polisi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyelidikan Kapal Buang Limbah untuk Kelestarian Ekosistem

Meski dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan tidak adanya sandaran dermaga, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar kapal pembuang limbah dilakukan petugas Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan kepolisian. 

Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib

Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, penyelidikan dilakukan demi penegakan hukum dan kelestarian ekosistem laut di sekitar kepulauan Seribu.

"Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib," kata Ismer, Selasa (11/8).

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Menurut Ismer, pengambilan sampel tersebut sebagai tindak lanjut laporan BPLHD kepada pihak kepolisian atas temuan Bupati Budi Utomo yang memergoki dua kapal yakni TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 membuang limbah minyak ke laut di Pulau Rengit.

"Pengambilan sampel ini untuk menambah dan melengkapi barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke polisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer