You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Kapal Buang Limbah Mulai Diproses Polisi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyelidikan Kapal Buang Limbah untuk Kelestarian Ekosistem

Meski dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan tidak adanya sandaran dermaga, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar kapal pembuang limbah dilakukan petugas Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan kepolisian. 

Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib

Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, penyelidikan dilakukan demi penegakan hukum dan kelestarian ekosistem laut di sekitar kepulauan Seribu.

"Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib," kata Ismer, Selasa (11/8).

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Menurut Ismer, pengambilan sampel tersebut sebagai tindak lanjut laporan BPLHD kepada pihak kepolisian atas temuan Bupati Budi Utomo yang memergoki dua kapal yakni TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 membuang limbah minyak ke laut di Pulau Rengit.

"Pengambilan sampel ini untuk menambah dan melengkapi barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke polisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3607 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1468 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik