You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Bangunan Permanen di Pegangsaan Dua Dirobohkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 Bangunan Permanen di Pegangsaan Dua Dirobohkan

Sebanyak 16 bangunan berbentuk permanen yang berdiri di pedestrian Jalan Boulevard Timur Pintu 1, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dirobohkan paksa. Pembongkaran dilakukan karena belasan bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Keberadaan bangunan tersebut jelas sudah menyalahi aturan tata ruang, karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke pedestrian

Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin mengatakan, 16 bangunan liar tersebut umumnya digunakan untuk usaha, seperti warung makanan, kios pulsa dan lainnya.

“Keberadaan bangunan tersebut jelas sudah menyalahi aturan tata ruang, karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke pedestrian,” ujar Musa.

110 PKL di Kelapa Gading Barat Ditertibkan

Pembongkaran yang melibatkan 30 personel Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berlangsung kondusif. Petugas membongkar bangunan secara manual.

"Setelah rampung, kami akan kerahkan PPSU untuk mengeruk saluran air di lokasi itu yang sudah lama tersumbat," jelas Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1770 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati