You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Bangunan Permanen di Pegangsaan Dua Dirobohkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 Bangunan Permanen di Pegangsaan Dua Dirobohkan

Sebanyak 16 bangunan berbentuk permanen yang berdiri di pedestrian Jalan Boulevard Timur Pintu 1, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dirobohkan paksa. Pembongkaran dilakukan karena belasan bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Keberadaan bangunan tersebut jelas sudah menyalahi aturan tata ruang, karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke pedestrian

Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin mengatakan, 16 bangunan liar tersebut umumnya digunakan untuk usaha, seperti warung makanan, kios pulsa dan lainnya.

“Keberadaan bangunan tersebut jelas sudah menyalahi aturan tata ruang, karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke pedestrian,” ujar Musa.

110 PKL di Kelapa Gading Barat Ditertibkan

Pembongkaran yang melibatkan 30 personel Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berlangsung kondusif. Petugas membongkar bangunan secara manual.

"Setelah rampung, kami akan kerahkan PPSU untuk mengeruk saluran air di lokasi itu yang sudah lama tersumbat," jelas Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati