You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Bangunan Permanen di Pegangsaan Dua Dirobohkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 Bangunan Permanen di Pegangsaan Dua Dirobohkan

Sebanyak 16 bangunan berbentuk permanen yang berdiri di pedestrian Jalan Boulevard Timur Pintu 1, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dirobohkan paksa. Pembongkaran dilakukan karena belasan bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Keberadaan bangunan tersebut jelas sudah menyalahi aturan tata ruang, karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke pedestrian

Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin mengatakan, 16 bangunan liar tersebut umumnya digunakan untuk usaha, seperti warung makanan, kios pulsa dan lainnya.

“Keberadaan bangunan tersebut jelas sudah menyalahi aturan tata ruang, karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke pedestrian,” ujar Musa.

110 PKL di Kelapa Gading Barat Ditertibkan

Pembongkaran yang melibatkan 30 personel Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berlangsung kondusif. Petugas membongkar bangunan secara manual.

"Setelah rampung, kami akan kerahkan PPSU untuk mengeruk saluran air di lokasi itu yang sudah lama tersumbat," jelas Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13167 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer