You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Bangunan Permanen di Pegangsaan Dua Dirobohkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

16 Bangunan Permanen di Pegangsaan Dua Dirobohkan

Sebanyak 16 bangunan berbentuk permanen yang berdiri di pedestrian Jalan Boulevard Timur Pintu 1, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dirobohkan paksa. Pembongkaran dilakukan karena belasan bangunan tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Keberadaan bangunan tersebut jelas sudah menyalahi aturan tata ruang, karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke pedestrian

Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin mengatakan, 16 bangunan liar tersebut umumnya digunakan untuk usaha, seperti warung makanan, kios pulsa dan lainnya.

“Keberadaan bangunan tersebut jelas sudah menyalahi aturan tata ruang, karena berdiri di atas saluran dan menjorok ke pedestrian,” ujar Musa.

110 PKL di Kelapa Gading Barat Ditertibkan

Pembongkaran yang melibatkan 30 personel Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berlangsung kondusif. Petugas membongkar bangunan secara manual.

"Setelah rampung, kami akan kerahkan PPSU untuk mengeruk saluran air di lokasi itu yang sudah lama tersumbat," jelas Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4462 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1332 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1278 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1236 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik