You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Radita
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

PAM Jaya Diminta Gencarkan Sosialisasi Perubahan Status Hukum

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Radita, meminta PAM Jaya untuk lebih gencar mensosialisasi ke masyarakat soal rencana perubahan status hukum dari Perumda menjadi Perseroda.

"Arah perubahan ini bukan untuk komersialisasi penuh,”

Menurutnya, sosialisasi tentang perubahan status hukum ini penting dilakukan agar masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap kebijakan ini identik dengan privatisasi air.  

Dimaz menegaskan, perubahan status hukum perusahaan air minum milik Pemda menjadi Perseroda bukan hal baru. Karena, sejumlah daerah, seperti Kota Bandung hingga Depok juga telah melakukan hal serupa.

IPA Pesanggrahan Percepat Capaian Target Layanan Air Bersih

“Ini bukan barang baru. Jadi perlu dijelaskan ke masyarakat bahwa arah perubahan ini bukan untuk komersialisasi penuh,” ujarnya, Jumat (12/9).

Ditambahkan Dimaz, perubahan status PAM Jaya dilakukan guna merealisasikan target peningkatan layanan air bersih, sekaligus upaya mengurangi ketergantungan pada air tanah.

“Jakarta kan harus mengurangi penggunaan air tanah karena tanah kita turun terus. Salah satu solusinya masyarakat harus beralih menggunakan air PAM. Itu prosesnya butuh waktu, dan ini bagian dari langkah mitigasi,” tegasnya.  

Sementara, Dirut Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin menegaskan, tidak ada rencana kenaikan tarif air di balik rencana perubahan status hukum ini.

Menurut Arief, perubahan status hukum dilakukan agar perusahaan memiliki elastisitas lebih besar dalam meningkatkan layanan kepada warga.

“Kami hanya melihat dari sisi korporasi bahwa perubahan ini diperlukan agar PAM Jaya bisa lebih baik lagi ke depan. Tidak ada hubungannya dengan kenaikan tarif, karena semua tetap diatur pemerintah,” tukasnya.

Arief menjelaskan, pihaknya menargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 80 persen pada akhir 2025. Saat ini cakupan sudah berada di angka 74,24 persen.

Insyaallah sampai akhir tahun ini bisa 78 persen, bahkan ekspektasi Pak Gubernur bisa mencapai 80 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23105 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1832 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1175 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1109 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri