You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan PBB-P2 Jaktim Baru 35,28 Persen
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

SKPD/UKPD Diminta Berkomitmen Laksanakan Tugas

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengimbau pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD), camat dan lurah bisa menunjukkan kinerja yang baik.

Penandatanganan ini penting karena ini adalah penilaian, target pencapaian, dan dasar evaluasi kinerja dari SKPD/UKPD

Hal ini disampaikan Bambang saat penandatanganan perjanjian kinerja SKPD/UKPD Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2015 di Gedung C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (26/8).

Bambang mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan untuk menagih komitmen, tekad, dan janji SKPD/UKPD dalam melaksanakan tugas sehingga mencapai target dan sasaran kinerja yang mengarah pada pembangunan, peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat.

23 SKPD/UKPD Bersinergi Tingkatkan Kualitas Rusun Jatinegara

"Penandatanganan ini penting karena ini adalah penilaian, target pencapaian, dan dasar evaluasi kinerja dari SKPD/UKPD. Untuk itu saya mohon, apa yang sudah ditandatangini harus dilaksanakan, karena ini sebagai tolak ukur dari kinerja," ungkap Bambang.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja diharapkan mampu memacu SKPD/UKPD dalam melaksanakan program-programnya, sehingga realisasi penyerapan anggaran maksimal, paling tidak mencapai 90 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati