You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran Air di Jalan Karet Pasar Baru Barat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran Jl Karet Pasar Baru Barat 2 Rampung

Satgas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, akhir pekan lalu telah merampungkan normalisasi saluran air di Jalan Karet Pasar Baru Barat 2 RT 07 dan 08 RW 06, Karet Tengsin, Tanah Abang.

"Masalah genangan di lokasi ini sudah tuntas, setelah saluran air baru berfungsi,"

Kasatpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, normalisasi saluran sepanjang 150 meter ini dikerjakan 12 personel Pasukan Biru sejak Agustus lalu.    

"Normalisasi saluran air ini menindaklanjuti aspirasi warga melalui rembuk RW hingga Musrenbang 2025," ujar Eli, Rabu (24/9).

Pengurasan Saluran di Jalan Awaludin IV Rampung

Ia mengungkapkan, normalisasi dilakukan dengan memasang beton u-ditch ukuran 60x60 sentimeter serta penutup beton untuk menambah kapasitas daya tampung saluran.  

"Alhamdulillah, masalah genangan di lokasi ini sudah tuntas, setelah saluran air baru berfungsi," ungkapnya.

Sementara M Rahmat (45), warga RT 07/RW 06 Karet Tengsi, mengaku tidak khawatir lagi terjadi genangan di wilayahnya saat turun hujan deras, karena saluran air sudah dinormalisasi.

"Saluran ini sekarang mampu menampung air lebih banyak, sehingga tak lagi terjadi luapan yang menimbulkan genangan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri