You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memberikan keterangan kepada media
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Dorong Kemandirian Fiskal Hadapi Ketidakpastian DBH

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin rapat kerja bersama komisi-komisi dan eksekutif membahas Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Senin (29/9).

"Ini belum pernah terjadi sebelumnya,"

Dalam rapat itu, Khoirudin menekankan pentingnya mendorong kemandirian fiskal daerah di tengah ketidakpastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Khoirudin mengungkapkan, DBH DKI Jakarta berpotensi berkurang Rp15 triliun sehingga hanya tersisa Rp11 triliun berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, namun belum diputuskan Presiden. Kondisi ini membuat postur APBD 2026 bisa merosot tajam, dari Rp95,3 triliun sebagaimana tertuang dalam MoU KUA-PPAS.

DPRD DKI Sahkan Revisi Propemperda 2025

“Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kita sudah menandatangani MoU KUA-PPAS dan menyusun RKA, tetapi dengan perubahan DBH ini tentu angka menjadi sangat berbeda,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, ia menilai perlu langkah kemandirian fiskal, antara lain melalui pemanfaatan dana abadi, Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), hingga penerbitan obligasi daerah.

“Kalau dalam kondisi darurat bisa kita gunakan, atau kita terbitkan obligasi daerah. Namun selama ini tidak mudah karena harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khoirudin menerangkan bahwa rapat komisi belum bisa dilanjutkan karena adanya potensi perubahan signifikan pada APBD membuat pembahasan menjadi tidak relevan.

“Kita tunggu dulu arahan Kemendagri apakah MoU akan diganti atau ada mekanisme pergeseran anggaran,” jelasnya.

DPRD bersama Pemprov DKI, lanjutnya, akan segera berkonsultasi ke Kemendagri untuk meminta arahan mengenai langkah apa saja yang harus ditempuh.

“Kita tidak boleh menerka-nerka atau melangkah sendiri tanpa panduan regulasi,” tegasnya.

Meski situasi APBD 2026 belum pasti, Khoirudin tetap berharap Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan target legislasi.

“Kita targetkan sembilan Perda tahun ini. Dengan sisa waktu yang ada, kalau setiap 10 hari bisa satu Perda, saya kira masih bisa diselesaikan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye736 personTiyo Surya Sakti
close