You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah penumpang moda transportasi LRT Jakarta
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

HUT TNI, Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Rp80

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif khusus layanan transportasi umum Rp80 pada tanggal 5 Oktober 2025, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"bayarnya Rp80,"

Pada tanggal tersebut, seluruh layanan transportasi publik di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta akan dikenakan tarif spesial Rp80.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan Pemprov DKI kepada TNI yang selama ini telah menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.

Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Akselerasi Pembangunan Transportasi Jakarta

“Pada tanggal tersebut, tanggal 5 Oktober, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, bayarnya Rp80," ujar Pramono.

Dikatakan Pramono, pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya para anggota TNI.

Lebih lanjut, Pramono juga memastikan pelaksanaan car free day (CFD) yang bertepatan dengan hari ulang tahun TNI akan tetap berjalan. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya, pada hari itu car free day tetap diadakan karena sesuai dengan arahan dari Mabes TNI. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat bagi kita semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1147 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1134 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye894 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye819 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri