You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas memadamkan kebakaran rumah kontrakan di Jalan Karet Pedurenan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Kebakaran Kontrakan di Jalan Karet Pedurenan Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil memadamkan api yang membakar rumah kontrakan di Jalan Karet Pedurenan, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi.

"Sebanyak 10 unit mobil pemadam"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda mengatakan, pihaknya menerima laporan terjadinya kebakaran yang sudah membesar pada pukul 06.43 WIB. 

"Terima informasi, kami langsung meluncurkan sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran beserta 35 personel ke lokasi," ujarnya, Selasa (7/10). 

Bantuan Penyintas Kebakaran Utan Kayu Selatan Sudah Didistribusikan

Huda menjelaskan, kebakaran yang diduga disebabkan kebocoran tabung gas tersebut berhasil dilokalisir pada pukul 06.59 WIB.

"Proses pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.00. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian terbakarnya rumah kontrakan seluas 300 meter persegi ini," terangnya.

Ia menambahkan, akibat kejadian ini sebanyak 16 jiwa penghuni kontrakan kehilangan tempat tinggal.

Sementara itu, salah seorang warga, Subhan menuturkan, warga sudah melakukan penanganan dini kebakaran menggunakan kain basah dan APAR, namun tidak berhasil karena api cepat membesar.

"Terima kasih petugas Gulkarmat cepat sampai, sehingga api tidak merambat ke bangunan lainnya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati