You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
petugas berhasil padamkan kebakaran di Palmeriam
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran di Palmeriam Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan si jago merah yang membakar pabrik kopi rumahan di Jalan Bunga, RT 08/09, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman.

"Beruntung petugas segera tiba di lokasi"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengatakan, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi  12.54 WIB bermula dari tungku pemanggang (roasting) kopi yang mengeluarkan api hingga membakar cerobong pembuangan udara.

"Api cepat membesar hingga penanganan dini kebakaran dipadamkan oleh karyawan dan warga sekitar tidak membuahkan hasil," ujarnya, Senin (6/10).

Kebakaran di Bidara Cina Berhasil Dipadamkan

Wahid menjelaskan, untuk memadamkan kebakaran tersebut dikerahkan sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran beserta 65 personel.

"Proses Pemadaman dimulai pukul 12.59 dan dinyatakan tuntas jam 13.53. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran ini," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Wahyudi (45) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons dan penanganan cepat yang dilakukan jajaran Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur.

"Beruntung petugas segera tiba di lokasi dan dengan sigap memadamkan api sehingga tidak merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman padat penduduk ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati