You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk membahas kenaikan harga sewa kios pasca-revitalisasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/10).

"Intinya ini pertemuan untuk negosiasi,"

Perwakilan Asosiasi, Gugum Ridho Putra mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menegosiasikan kembali harga sewa kios yang dinilai terlalu tinggi usai direvitalisasi.

Perumda Pasar Jaya Konsisten Revitalisasi Pasar Tradisional

“Intinya, ini pertemuan untuk negosiasi lagi terkait harga pasca-renovasi. Jadi Pasar Pramuka mau direnovasi oleh Perumda, tapi harga yang ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, yaitu empat kali lipat,” ungkap Gugum.

Menurut Gugum, pihaknya sebelum ini telah melakukan pertemuan dengan Pasar Jaya untuk membahas hal tersebut, namun belum mencapai kesepakatan. Karena itu, para pedagang juga sempat mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI.

“Kami sudah diterima baik di sana dan sudah beberapa kali komunikasi. Tapi hari ini kami datang lagi ke Pak Gubernur karena sudah menerima surat peringatan ketiga. Pedagang khawatir ada penggusuran,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Gugum memastikan Gubernur Pramono menjamin tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka.

“Beliau (Gubernur) juga meminta agar dibuka kembali ruang negosiasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, disampaikan Gugum, Gubernur Pramono meminta pedagang dan Pasar Jaya untuk kembali berdiskusi guna mencari kesepakatan harga sewa yang lebih rasional.

“Beliau akan mengawasi langsung dan menjamin tidak ada kekhawatiran pedagang soal penggusuran,” tambah Gugum.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Pramuka, Efaldi menjelaskan, sebelum direvitalisasi, harga sewa kios di pasar tersebut sebesar Rp5 juta per tahun, atau sekitar Rp100 juta untuk masa sewa 20 tahun.

Namun setelah revitalisasi, Perumda Pasar Jaya menetapkan harga sewa sebesar Rp425 juta per kios untuk masa sewa 20 tahun, atau naik sekitar empat kali lipat.

“Kalau dulu hanya Rp100 juta per 20 tahun, sekarang Rp425 juta per 20 tahun, diskon 5 persen. Jadi empat kali lipat. Kami minta dinegosiasikan jadi Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu untuk masa sewa 20 tahun,” 

tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27277 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1853 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1436 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1188 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1146 personFakhrizal Fakhri