You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk membahas kenaikan harga sewa kios pasca-revitalisasi yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/10).

"Intinya ini pertemuan untuk negosiasi,"

Perwakilan Asosiasi, Gugum Ridho Putra mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menegosiasikan kembali harga sewa kios yang dinilai terlalu tinggi usai direvitalisasi.

Perumda Pasar Jaya Konsisten Revitalisasi Pasar Tradisional

“Intinya, ini pertemuan untuk negosiasi lagi terkait harga pasca-renovasi. Jadi Pasar Pramuka mau direnovasi oleh Perumda, tapi harga yang ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, yaitu empat kali lipat,” ungkap Gugum.

Menurut Gugum, pihaknya sebelum ini telah melakukan pertemuan dengan Pasar Jaya untuk membahas hal tersebut, namun belum mencapai kesepakatan. Karena itu, para pedagang juga sempat mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI.

“Kami sudah diterima baik di sana dan sudah beberapa kali komunikasi. Tapi hari ini kami datang lagi ke Pak Gubernur karena sudah menerima surat peringatan ketiga. Pedagang khawatir ada penggusuran,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Gugum memastikan Gubernur Pramono menjamin tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang Pasar Pramuka.

“Beliau (Gubernur) juga meminta agar dibuka kembali ruang negosiasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, disampaikan Gugum, Gubernur Pramono meminta pedagang dan Pasar Jaya untuk kembali berdiskusi guna mencari kesepakatan harga sewa yang lebih rasional.

“Beliau akan mengawasi langsung dan menjamin tidak ada kekhawatiran pedagang soal penggusuran,” tambah Gugum.

Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Pramuka, Efaldi menjelaskan, sebelum direvitalisasi, harga sewa kios di pasar tersebut sebesar Rp5 juta per tahun, atau sekitar Rp100 juta untuk masa sewa 20 tahun.

Namun setelah revitalisasi, Perumda Pasar Jaya menetapkan harga sewa sebesar Rp425 juta per kios untuk masa sewa 20 tahun, atau naik sekitar empat kali lipat.

“Kalau dulu hanya Rp100 juta per 20 tahun, sekarang Rp425 juta per 20 tahun, diskon 5 persen. Jadi empat kali lipat. Kami minta dinegosiasikan jadi Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu untuk masa sewa 20 tahun,” 

tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6412 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3867 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3174 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1641 personFolmer