You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proses pengurasan saluran air di Jalan Halmahera, Cideng, Jakarta Pusat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

12 Pasukan Biru Kuras Saluran Jalan Halmahera Cideng

12 pasukan biru Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat dikerahkan untuk menguras saluran di Jalan Halmahera, RW 05, Cideng, Gambir, Jumat (10/10). 

"Pengurasan saluran ditargetkan rampung akhir Oktober,"

Kasatpel SDA Kecamatan Gambir, M Imawan mengatakan, pengurasan saluran air di Jalan Halmahera menindaklanjuti permohonan RW 05. 

"Lebar dan tinggi saluran air di Jalan Halmahera sekitar 100 sentimeter dengan panjang sekitar 350 meter," ujarnya.

Saluran Jalan Cipunegara Dikuras

Ia mengungkapkan, sedimentasi lumpur yang dikuras dari dalam saluran air sekitar 20 sentimeter. 

"Pengurasan saluran ditargetkan rampung akhir Oktober 2025," katanya.

Imawan mengajak warga Jalan Halmahera tidak membuang sampah ke dalam saluran air agar berfungsi optimal mengalirkan air hujan. 

"Kami optimistis genangan saat hujan turun cepat surut karena kondisi saluran di Jalan Halmahera sudah lebih banyak menampung air," paparnya. 

Hasan (49), warga RW 05 Cideng mengapresiasi respon cepat pasukan biru menguras saluran air di Jalan Halmahera. 

"Warga mengucapkan terima kasih atas pengurasan saluran air di Jalan Halmahera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri