You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Cempaka Putih Timur Dinormalisasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Dua Saluran Air di Cempaka Putih Timur Dinormalisasi

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cempaka Putih, mengerahkan 15 personel satgas untuk menormalisasi dua saluran air di pemukiman warga RW 03 dan RW 08, Keluahan Cempaka Putih Timur, Senin (20/10).

"Diganti beton u-ditch agar kapasitas tampung air lebih besar," 

Kasatpel SDA Kecamatan Cempaka Putih, M Sahudi mengatakan, normalisasi saluran di Jalan Cenpaka Putih Timur 17 Gang L RW 03 dan Jalan Cenpaka Putih Tengah 27 B RW 08 ini dilakukan dengan memasang beton u-ditch ukuran 40 x 40 sentimeter.

SDA Jakbar Kebut Normalisasi Saluran Jalan Pos Pengumben Raya

"Saluran lama kita bongkar dan diganti beton u-ditch agar kapasitas tampung air lebih besar," ungkapnya.

Ia menargetkan, normalisasi saluran air ini bisa rampung pada Desember mendatang.

"Normalisasi menindaklanjuti usulan warga melalui Musrenbang," ujarnya.

Kinerja jajaran Sudin SDA Jakpus ini direspon positif Sunarko (43), warga Jalan Cempaka Putih Tengah 27B. Menurutnya, selama ini air dalam saluran kerap meluap saat hujan turun dengan intesitas sedang dalam Waktu lama.

"Alhamdulillah, warga tidak khawatir lagi ada genangan karena saluran air sudah lebih besar," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri