You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas melakukan pemeriksaan ke salah satu pedagang beras di Pasar Ciracas
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Jual Beras Di Atas HET, 10 Pedagang Dapat Surat Teguran

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya, memberi sanksi teguran kepada 10 pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Keseriusan Pemprov DKI Jakarta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh warga,"

Sanksi teguran ini diberikan saat petugas gabungan melakukan pengawasan bersama harga beras di pasar tradisional dan ritel modern yang tersebar di lima wilayah kota, Kamis (22/10) kemarin.  

Menurut Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, praktik penjualan beras dengan harga di atas HET sangat merugikan masyarakat luas dan bisa mengganggu stabilitas harga di pasaran.

Pasar Murah Food Station Disambut Antusias Warga

"Pengawasan ini akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Kami telah mengeluarkan 10 Surat Teguran dan ini adalah peringatan pertama," katanya, melalui rilis yang diterima Redaksi Beritajakarta, Jumat (23/10).

Ratu menegaskan, para pedagang yang melanggar diwajibkan untuk segera menyesuaikan harga jual maksimal sesuai HET yang berlaku.

Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha akan dikenakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya tentunya menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye5615 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

    access_time05-03-2026 remove_red_eye2535 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

    access_time05-03-2026 remove_red_eye2254 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

    access_time05-03-2026 remove_red_eye2002 personNurito
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1081 personAnita Karyati