You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas melakukan pemeriksaan ke salah satu pedagang beras di Pasar Ciracas
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Jual Beras Di Atas HET, 10 Pedagang Dapat Surat Teguran

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya, memberi sanksi teguran kepada 10 pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Keseriusan Pemprov DKI Jakarta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh warga,"

Sanksi teguran ini diberikan saat petugas gabungan melakukan pengawasan bersama harga beras di pasar tradisional dan ritel modern yang tersebar di lima wilayah kota, Kamis (22/10) kemarin.  

Menurut Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, praktik penjualan beras dengan harga di atas HET sangat merugikan masyarakat luas dan bisa mengganggu stabilitas harga di pasaran.

Pasar Murah Food Station Disambut Antusias Warga

"Pengawasan ini akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Kami telah mengeluarkan 10 Surat Teguran dan ini adalah peringatan pertama," katanya, melalui rilis yang diterima Redaksi Beritajakarta, Jumat (23/10).

Ratu menegaskan, para pedagang yang melanggar diwajibkan untuk segera menyesuaikan harga jual maksimal sesuai HET yang berlaku.

Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha akan dikenakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya tentunya menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2991 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye988 personNurito
  3. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye889 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye870 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing