You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Taman Bendera Pusaka akan Jadi Ikon Baru Jakarta
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Taman Bendera Pusaka akan Jadi Ikon Baru Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen memperluas ruang terbuka hijau (RTH) dan memperkuat ketahanan lingkungan perkotaan. 

"Ruang publik yang lebih hidup, multifungsi, dan ramah lingkungan"

Melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan revitalisasi kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan Taman Bendera Pusaka sebagai kawasan RTH terpadu hasil penggabungan Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser.

Kawasan seluas sekitar 5,5 hektare ini dirancang tidak hanya sebagai ruang hijau yang mempercantik kota, tetapi juga sebagai bagian dari sistem ekologis yang penting bagi pengendalian banjir, pengelolaan air limbah, serta peningkatan kualitas udara, dan sosial masyarakat.

Penataan di Kawasan Barito Sudah Mengacu SOP

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Refina Sari mengatakan, pembangunan Taman Bendera Pusaka merupakan upaya dalam menghadirkan ruang publik yang lebih inklusif, sehat, dan berkelanjutan. 

"Proyek ini bukan sekadar renovasi taman, tetapi sebuah kelahiran kembali (rebirth) kawasan Barito menjadi ruang publik yang lebih hidup, multifungsi, dan ramah lingkungan," ujarnya, Senin (27/10).

Vera menjelaskan, taman ini akan menjadi ikon baru RTH di Jakarta Selatan yang mengintegrasikan fungsi ekologis, sosial, dan budaya. Selain memperindah lanskap kota, taman ini juga dirancang untuk mengelola tata air kawasan, membantu pengendalian banjir, dan meningkatkan interaksi sosial warga.

Revitalisasi kawasan ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi genangan air yang kerap terjadi di sekitar Barito dan Taman ASEAN (Blok M). 

"Di kawasan itu sering terjadi banjir saat hujan deras. Untuk itu, manfaat utama dari Taman Bendera Pusaka adalah sebagai sistem pengendalian banjir terpadu yang ramah lingkungan," terangnya.

Vera menambahkan, taman ini akan dilengkapi sistem pengaturan air, sungai buatan, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mampu menampung serta memurnikan limpasan air hujan sebelum dialirkan ke saluran umum. Melalui sistem ini, air yang mengalir di taman akan tetap jernih dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Selain fungsi ekologis, lanjut Vera, taman ini juga menghadirkan fasilitas olahraga dan rekreasi seperti jogging track sepanjang 1,2 kilometer, lapangan bulu tangkis, lapangan tenis, dan area permainan anak, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dari berbagai kalangan.

"Kawasan ini juga mudah diakses karena berada di jantung kota dan berdekatan dengan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Blok M, termasuk Stasiun MRT Blok M dan Halte TransJakarta Blok M. Sehingga, akan memudahkan warga dari mana saja untuk datang menggunakan transportasi umum," bebernya.

Ia menegaskan, revitalisasi ini sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan publik, tanpa mengubah status kepemilikan lahan yang tetap menjadi milik daerah. Proyek ini juga memperhatikan nilai sejarah dan budaya kawasan Kebayoran Baru yang termasuk dalam kawasan pelestarian Cagar Budaya.

"Pembangunan Taman Bendera Pusaka ditargetkan rampung pada akhir 2025. Setelah proyek ini selesai, Pemprov DKI berencana melanjutkan pengembangan serupa di taman-taman lainnya di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11197 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6723 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3499 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye2355 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1666 personFolmer