You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Kurang Mampu di Pulau Seribu Didata Ulang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Kurang Mampu di Pulau Seribu Didata Ulang

Pemutakhiran data warga kurang mampu dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu dan Kantor Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Seribu di enam kelurahan secara maraton. Pemuktahiran data dilakukan terkait penerimaan bantuan pemerintah kepada masyarakat Kepulauan Seribu.  

Sekarang sudah 2015, bisa saja yang dulu menerima bantuan sudah meninggal atau mungkin sudah mapan secara ekonomi

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Seribu, Abdullah mengatakan, data yang ada saat ini masih menggunakan data BPS tahun 2011, sehingga perlu adanya pemutakhiran data agar tidak keliru.

"Sekarang sudah 2015, bisa saja yang dulu menerima bantuan sudah meninggal atau mungkin sudah mapan secara ekonomi. Jadi perlu pembaruan data, agar tepat sasaran," ujarnya, Jumat (28/8).

Hanya 15 Menit, 500 Paket Sembako Murah Ludes Terjual

Menurut Abdullah, pemutakhiran data memang penting dilakukan setiap tahun agar data tetap baru dan menghindari adanya manipulasi data terkait bantuan-bantuan pemerintah soal beras miskin (raskin) dan bantuan lainnya.

"Kita lakukan program jemput bola karena ingin melihat langsung benar atau tidak, beras raskin itu sampai ke yang berhak sekaligus validasi ulang yaitu 10 utama warga termiskin dari setiap RT/RW," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer